Demonstrasi di Unpatti Ambon Ricuh, Mahasiswa Fakultas Hukum Terluka

oleh -792 Dilihat
Seorang mahasiswa Fakultas Hukum berusia 19 tahun bernama Alif dilaporkan mengalami luka robek di bagian mata dan hidung berdarah dalam insiden tersebut.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan mangkraknya proyek pembangunan di lingkungan kampus. Berdasarkan dokumen tuntutan mahasiswa yang diperlihatkan pada 3 November 2026, mereka mendesak pimpinan universitas memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pembangunan tersebut.

Mahasiswa juga meminta transparansi terkait anggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

Menurut mahasiswa, pengelolaan anggaran pembangunan di lingkungan perguruan tinggi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik, terutama sivitas akademika.

Selain proyek pembangunan, tuntutan mahasiswa turut menyasar kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kedua persoalan tersebut dinilai berkaitan langsung dengan akses mahasiswa terhadap pendidikan tinggi yang layak dan terjangkau. Karena itu, mahasiswa mendorong evaluasi kebijakan UKT serta pelaksanaan KIP Kuliah agar lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan mahasiswa.

Baca Juga  PLN Amankan Pasokan Listrik, HUT ke-69 Kota Masohi Berlangsung Meriah Tanpa Gangguan

Rektorat Diminta Klarifikasi Insiden Mahasiswa Terluka

Insiden yang menyebabkan Alif terluka kini menjadi persoalan yang membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Rektorat Unpatti diharapkan memberikan klarifikasi mengenai kronologi kericuhan, sementara pihak keamanan perlu menjelaskan pola pengamanan dan tindakan yang dilakukan selama demonstrasi berlangsung.

No More Posts Available.

No more pages to load.