Diperiksa Jaksa 7 Jam, Eks Wagub Malut Al-Yasin: Saya Capek!

oleh -356 views

Porostimur.com, Ternate – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, memeriksa mantan Plt. Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali selama tujuh jam, Kamis (4/7/2024).

Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara itu didampingi penasehat hukumnya Iskandar Joisangadji. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 15:00 – 21:40 WIT

Selesai pemeriksaan Al-Yasin yang keluar dari kantor Kejati, nampak lemas dan gontai.

Tidak banyak kata yang dikeluarkan mantan Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara itu, saat ditanyai sejumlah jurnalis.

“Tanya di dalam, di penyidik saja, saya belum salat dan saya lagi capek,” ujarnya sambari masuk ke dalam mobil warna hitam yang telah disiapkan di depan pintu kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, bersama kuasa hukumnya Iskandar.

Baca Juga  Ketua Hipma Halut Jakarta Kecam Aksi Premanisme 3 Serikat Pekerja PT. NHM

Sekedar informasi, pemeriksaan Al-Yasin Ali dan istrinya berkaitan dengan dugaan korupsi uang makan minumdan perjalanan dinas yang melekat di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022 senilai Rp13,8 miliar.

Status hukum dari kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Makanya, selain melengkapi keterangan saksi, pihak Kejati Maluku Utara juga sedang menunggu hasil audit dari BPK RI di Jakarta. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel  porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.