“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi kecurangan, silakan konfirmasi ke kami bawa dokumennya. Misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti kita cocokkan dengan database kami,” katanya.
Sebagai langkah pengawasan, Dishub Ambon rutin menggelar sweeping gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI. Operasi terakhir dilakukan di kawasan Politeknik untuk menertibkan angkutan yang melanggar aturan.
Pungutan Jalur Bukan dari Dishub
Terkait keluhan sopir mengenai adanya penarikan “uang jalur”, Yan menegaskan bahwa pihak Dishub tidak pernah menugaskan petugas untuk melakukan pungutan di lapangan.
Ia menyebut, kemungkinan pungutan tersebut berasal dari paguyuban di masing-masing jalur, namun hal itu di luar kewenangan Dishub.
“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada tagihan seperti itu,” tegasnya.
Ancam Tindak Tegas Oknum Internal
Yan juga memperingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik ilegal. Ia memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ada pegawai Dishub yang terbukti bermain dalam kasus tersebut.









