Porostimur.com, Ambon – Polemik tarif kapal cepat lintasan Tulehu–Amahai akhirnya masuk meja pembahasan Pemerintah Provinsi Maluku. Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku meminta PT Dharma Indah menjelaskan secara terbuka dasar penetapan harga tiket, komponen biaya, hingga pelayanan yang diterima masyarakat sebagai pengguna jasa.
Pembahasan itu berlangsung dalam rapat antara Dishub Maluku dan PT Dharma Indah di Kantor Dishub Provinsi Maluku, Senin (10/8/2026).
Rapat dihadiri perwakilan KSOP, Kepala UPP Tulehu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Cabang PT Dharma Indah Masohi, Siong, serta seluruh kepala bidang di lingkungan Dishub Maluku.
Persoalan tarif menjadi perhatian setelah harga tiket kapal cepat yang melayani rute Tulehu–Amahai maupun sebaliknya menuai sorotan masyarakat. Pemerintah daerah kini berupaya memastikan apakah tarif tersebut telah memiliki dasar perhitungan dan landasan hukum yang jelas.
Tidak hanya soal harga tiket, rapat juga membahas kualitas pelayanan di atas kapal, keberlanjutan transportasi laut bagi masyarakat kepulauan, kelangsungan operasional armada, serta kepentingan investasi perusahaan.
Kemampuan daya beli masyarakat menjadi salah satu aspek yang turut dipertimbangkan. Sebab, transportasi laut bukan sekadar pilihan moda perjalanan bagi masyarakat Maluku, tetapi menjadi kebutuhan utama yang menghubungkan pulau-pulau dan aktivitas ekonomi warga.









