DiskominfoSandi Kota Ambon dan Yayasan Arika Mahina Sosialisasi SP4N-LAPOR

oleh -231 views

Tatin menambahkan masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan cara mendownload aplikasi melalui playstore. selain melalui aplikasi SP4N-LAPOR, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduannya melalui SMS ke 1708 atau melalui 08114706999.

Ditambahkan, setiap pengaduan yang masuk bukan saja dapat dibaca oleh Walikota tapi akan terpantau langsung oleh Kantor Staf Presiden dan KemenPAN-RB.

“Masyarakat tidak perlu khawatir jika menyampaikan pengaduan pada layanan SP4N-LAPOR sebab identitas pengadu akan dijamin kerahasiaannya sepanjang pengaduannya menyangkut nama orang,” kata Tatin.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Ambon, ambon.go.id, pada kegiatan sosialisasi, komunitas senam segar bugar gembira diberi penjelasan bagaimana cara melapor, apa yang harus dijelaskan dalam pengaduannya dan kapan pengaduan itu diproses. Kegiatan ini mendapat sambutan positif komunitas senam segar bugar gembira ini terlihat dari partisipasi mereka dalam mengisi form pengaduan yang disediakan.

Untuk diketahui, LAPOR merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikelola dan diawasi oleh tiga lembaga yaitu KemenPAN-RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga  Ambulans Laut dan Nyawa yang Dipertaruhkan

Pemerintah melalui undang-undang no 25 tahun 2009 tentang layanan publik telah memberikan ruang partisipasi warga untuk perbaikan kualitas pelayanan publik. (angel/agi)