DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

oleh -171 views
Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim (Instagram/@mbaknunik_acn)

“Saya juga mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menyebut adanya dampak buruk pertambangan dan hilirisasi nikel yang merugikan lingkungan hidup dan masyarakat di Raja Ampat.

Greenpeace meminta Pemerintah Indonesia dan para pengusaha industri nikel untuk menghentikan tambang dan hilirisasi nikel di berbagai daerah, yang disebut telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Industri nikel juga merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

(red/beritasatu)

Baca Juga  Kolaborasi Pemkot dan Mitra, TPS Ecolife Diresmikan di Pattimura Park Ambon

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.