Porostimur.com, Ternate – Total kekayaan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi, nilai asetnya tercatat mencapai Rp972 miliar.
Jumlah tersebut menempatkan Sherly sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan terbesar di Indonesia, dengan dominasi aset berupa tanah dan bangunan.
Aset Properti dan Investasi Dominan
Dalam laporan LHKPN, nilai tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai sekitar Rp201 miliar, tersebar dalam 212 bidang di sejumlah daerah, mulai dari Ambon, Ternate, hingga Jakarta dan Makassar.
Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp262 miliar serta kas dan setara kas mencapai Rp236 miliar. Sementara harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp35 miliar.
Dari sektor kendaraan, total nilai aset mencapai sekitar Rp7 miliar, terdiri dari sejumlah mobil mewah seperti Land Rover, Lexus, hingga Toyota Alphard, yang sebagian berstatus warisan.
Tambang Ilegal Bayangi Citra
Di tengah sorotan kekayaan tersebut, citra Sherly ikut terdampak isu dugaan tambang ilegal. Pada akhir Februari 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel aktivitas tambang milik PT Karya Wijaya (KW) di Maluku Utara.
Juru Bicara Satgas PKH Barita Ianjuntak, menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi dan investigasi terkait dugaan pelanggaran kawasan hutan.









