Tapi sampai sekarang, tambah Laturiuw, hal itu belum dilakukan. Informasinya dalam minggu ini penjabat wali kota sudah memerintahkan Kepala Bappekot untuk segera membentuk Forum TSP dan ini juga merupakan kelanjutan dari rapat dengan BUMN yang audah kita lakukan beberapa hari kemarin, dan dari data yang mereka sajikan mereka juga menyampaikan, semua program yang mereka jalankan, itu bukan koordinasinya dengan Pemkot.
“Mereka dengan provinsi. Diharapkan pemerintah kota dan provinsi itu tidak semata-mata bertumpu pada APBN tapi melihat sumber pendanaan lain,” jelasnya.
Tambahnya, yaitu CSR. Dan CSR ini adalah amanat PP nomor 47 Tahun 2012 dan UU 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Dan poin poin itu sudah diamanatkan apa yang menjadi tugas dan tanggubgjawab perseroan terbatas itu. Pertanyaannya kenapa peranan mereka yang sebetulnya berdampak sangat positif terhadap perkembangan ekonomi justru tidak pernah digunakan oleh pemkot.
“Pertanian di Hukurila, nelayan di Latuhalat dari BI semoat konfirmasi ke kita sekarang mereka di Morela untuk nelayan. Jadi poinnya adalah surat atau dokumentasi permohonan dari desa mana itu akan ditindaklanjuti. Idealnya bagi kami adalah forum kerjasama ini harus terbentuk dalam penyusunan rencana kerja anggaran daerah. Jadi saat menyusun rencana kerja anggaran daerah. Itu kan programnya disampaikan. Pertanyaannya apakah seluruh program mampu didanai oleh APBD kan tidak. Lalu apakah itu harus dibatalkan. Tidak dengan itu maka dipindahkan mana peranan BUMN/D,” tutur Laturiuw.










