Porostimur.com, Ambon – Terkait dengan konsep Pemulihan Ekonomi Nasional yang berlangsung di Tahun 2022, sesuai apa yang telah diamanatkan oleh presiden dalam Inpres, Nomor: 4, Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan termasuk Maluku dalamnya Kota Ambon mendapat pertanyaan dari DPRD Kota Ambon.
“Dengan itu selaku anggota DPRD Kota Ambon sebetulnya kita sudah harus membaca dan melihat postur APBD kita yang sudah ditetapkan Tahun 2022 kemarin,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Cristanto Laturiuw kepada awak media di Baileo Rakyat-Belso, Jumat (17/6/2022).
Laturiuw menambahkan, itu adalah berapa besar kira-kira presentase anggaran yang dialokasikan sebagai langkah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Ambon.
“Dari data sampai saat ini, Komisi juga belum menemukan besaran jumlah berapa warga kota yang masuk dalam kategori miskin ekstrim dan penyebarannya di kecamatan mana atau desa mana. Sehingga dalam proses kerjasama kemitraan komisi dengan BUMN dalam konteks CSR yang sudah mereka sampaikan banyak sekali program yang mereka peruntuhkan untuk pengembangan UMKM,” tuturnya.
Bagi kami, kata Latiriuw, sebetulnya kalau dari BUMN sendiri sudah mengalokasikan dana CSR mereka untuk pengembangan atau membantu modal usaha bagi UMKM itu berarti mereka sudah berpartisipasi berperan secara aktif dalam rangka untuk berusaha memulihkan ekonomi nasional khususnya untuk Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan.









