Lebih lanjut, Junaidi meminta dinas perizinan terkait untuk segera melakukan identifikasi dan memberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha cafe milik Tong San.
Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian juga memanggil pemilik cafe untuk diperiksa terkait temuan 732 butir obat terlarang tersebut.
“Tidak perlu ditolerir sebab ini sudah terbukti dan pihak kepolisian harus objektif membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya”, tandasnya. (Fadli Naser)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









