DPRD Seram Bagian Timur Klarifikasi Rekomendasi Pengawasan Pers

oleh -140 views

Porostimur.com, Bula – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, secara resmi menyampaikan klasifikasi soal polemik rekomendasi pengawas terhadap pers yang dikeluarkan lembaga wakil rakyat itu.

Klarifikasi tertulis diserahkan oleh Wakil Ketua II DPRD SBT Jasali Keliwar didampingi anggota DPRD Husin Rumadan kepada Ketua PWI M. Yasin Kelderak, Rabu (28/6/2025).

Keliwar meminta maaf atas kelalaian pihaknya dalam menyusun rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.

“Atas nama lembaga DPRD SBT, kami meminta maaf atas kelalaian pihak sekretariat. Kami tidak bermaksud seperti itu,” ujarnya.

Keliwar mengatakan, pada salah satu butir rekomendasi DPRD yang disampaikan melalui rekomendasi yang dianggap keliru. Sehingga, dengan ini menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. 

Baca Juga  Mbappe Bersinar, Prancis Tumbangkan Senegal 3-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026

“Dengan ini menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Dan dapat kami sampaikan juga bahwa rekomendasi tersebut baru secara simbolis diserahkan kepada pemerintah daerah, selanjutnya kami telah melakukan perbaikan dan penyesuaian redaksi pada Butir Rekomendasi tersebut, dan secara resmi akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.