Porostimur.com, Labuha – Ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan Siti Khodijah, dalam dua agenda rapat paripurna DPRD setempat menuai sorotan. Pemerintah daerah pun memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak menjalankan kewajiban kedinasan tanpa alasan jelas.
Pantauan Porostimur.com, Siti Khodijah tercatat tidak menghadiri dua rapat paripurna penting yang digelar berturut-turut pada Kamis (18/6/2026) dan Jumat (19/6/2026).
Absen di Dua Agenda Penting
Rapat pertama merupakan paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Sementara pada hari berikutnya, rapat paripurna kembali digelar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Dalam kedua agenda itu, kehadiran sejumlah pimpinan OPD terlihat, termasuk Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. Namun, Siti Khodijah tidak tampak mengikuti jalannya persidangan.
Bupati Tegaskan Akan Evaluasi
Menanggapi ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan hal tersebut tanpa tindak lanjut.









