Ia memaparkan berdasarkan amanat undang-undang, BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan tugas dan wewenang untuk mengedarkan uang rupiah yang juga merupakan simbol kedaulatan negara.
Dalam pengelolaan uang rupiah BI memiliki peranan memastikan uang layak edar tersedia memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah NKRI, dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Dalam mengembangkan tugas tersebut terdapat tiga tantangan utama BI dalam mengedarkan uang, yang pertama, adalah kondisi geografi NKRI yang memiliki ribuan pulau dengan keterbatasan infrastruktur sehingga mempengaruhi jangkauan BI yang memiliki ribuan pulau.
Kedua, keberagaman tingkat pendidikan masyarakat yang mempengaruhi perilaku masyarakat dengan memperlakukan uang.
“Hal ini tercermin dari uang tidak layak edar karena lusuh, yang disebabkan sering dilipat dan basah, tentunya ini mempengaruhi kualitas uang rupiah kita,” ujarnya.
Menurut dia, ini menjadi tantangan BI dengan melakukan edukasi secara berkala, dan menjadikan uang rupiah sebagai alat pembayaran khususnya di wilayah perbatasan.
Dalam pelaksanaan misi tersebut BI hadir melalui kegiatan ekspedisi rupiah berdaulat untuk memperluas jangkauan pemenuhan uang layak edar ke daerah tertinggal yang selama ini belum dapat dijangkau oleh BI maupun perbankan dalam pengedaran uang rupiah.




