
Benda yang diduga bom itu ditemukan pertama kali oleh Udin H. Azis (70), sekira pukul 08.00 WIT, ketika hendak pergi ke kebun dan melewati areal itu. Tak lama, dia melihat satu benda.
Informasi yang diterima menyebutkan temuan barang peledak di lingkungan Kampung Tua Hange, Jalan Ake Guraci itu diduga merupakan peninggalan zaman Portugis.
Dirinya pun penasaran dan mengira patok batas lahan. Ia pun langsung memegang benda itu lalu mengangkatnya. Kemudian, dia menaruh ke tanah dan terpikir benda tersebut mirip bom.
Ia pun bergegas menelepon babinsa setempat yakni Serda Irwan S dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Marikurubu Bripka A Chandra. Petugas langsung ke lokasi penemuan dan melihat hal itu melakukan koordinasi bersama lurah setempat.
Atas informasi itu, Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku Utara dikerahkan untuk melakukan upaya penjinakan temuan barang yang diduga bom tersebut.
(red/kbrn)




