Porostimur.com | Ambon: Aksi demonstrasi mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron berlangsung di depan Kantor Gubernur Maluku, Jumat (6/11/2020).
Massa aksi yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menyerukan untuk memboikot produk buatan Prancis yang ada di Maluku dan mununtut bertemu Gubernur Maluku.
“Boikot produk Prancis yang ada di Maluku. Kami meminta untuk betemu dengan Gubernur Maluku,” seru salah satu kordinator aksi dari atas mobil komando.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw dalam orasinya menuntut empat hal dari Gubernur Maluku.
“Yang pertama mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk segera memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis. Kedua, mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengeluarkan fatwa untuk mengecam mengecam statement presiden Perancis. Ketiga, mendesak seluruh stakeholder untuk memboikot produk dan pemutusan kerja sama dengan negara Prancis. Keempat, apabila tidak diindahkan maka HMI akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi lanjutan,” ungkapnya
Menyakapi hal ini Gubernur Maluku yang di wakili oleh Asisten I Tata Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Frans Johanis Papilaya menyatakan keprihatinan terhadap pernyataan dari presiden Prancis.




