Gelar Aksi Jilid II di Jakarta, FKMMU Gugat PT HSM soal Lahan Warga Halmahera Tengah

oleh -33 Dilihat
Koordinator Lapangan FKMMU-Jakarta Aimar, mengatakan kepentingan investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak warga atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Porostimur.com, Jakarta – Persoalan dugaan penggunaan lahan masyarakat tanpa penyelesaian ganti rugi secara penuh kembali menyeret PT Halmahera Sukses Mineral (PT HSM) ke dalam sorotan. Forum Komunikasi Mahasiswa Maluku Utara–Jakarta (FKMMU-Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Jakarta, Kamis (15/10/2026), mendesak perusahaan dan pemerintah memberikan kepastian atas lahan warga di wilayah Hutan Sakaulen, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Dalam aksi tersebut, FKMMU-Jakarta mempertanyakan penyelesaian kompensasi atas lahan yang menurut mereka telah digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan. Mereka juga mendesak pemeriksaan terhadap dasar hukum penggunaan lahan, kesesuaian kegiatan perusahaan dengan dokumen perizinan, serta status dan fungsi kawasan hutan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Baca Juga  Dua Kapal Dagang Tenggelam di Dekat Selat Hormuz dalam Kurun Waktu 24 Jam

Aksi lanjutan ini menjadi bentuk tekanan mahasiswa agar persoalan yang diklaim belum tuntas itu tidak terus berlarut-larut. FKMMU-Jakarta menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan penolakan terhadap investasi, melainkan desakan agar kegiatan usaha dijalankan dengan menghormati hak masyarakat dan memenuhi kewajiban yang berlaku.

Koordinator Lapangan FKMMU-Jakarta Aimar, mengatakan kepentingan investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak warga atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.

No More Posts Available.

No more pages to load.