“Jangan ukur keberhasilan investasi hanya dari seberapa besar produksi dan keuntungan perusahaan. Ukur juga dari bagaimana perusahaan memperlakukan masyarakat, menghormati hak atas tanah, serta memenuhi kewajiban terhadap warga yang terdampak. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan tanah, kehilangan sumber penghidupan, bahkan kehilangan ruang hidup hanya karena kepentingan investasi,” tegasnya.
FKMMU-Jakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan PT HSM hingga terdapat kejelasan mengenai hak masyarakat, penyelesaian kewajiban ganti rugi, dan kepastian hukum atas penggunaan lahan yang dipersoalkan.
Kini, tindak lanjut dari perusahaan dan pemerintah menjadi hal yang dinantikan. Pemeriksaan terbuka atas dokumen lahan, perizinan, dan kewajiban kompensasi diperlukan agar sengketa dapat dinilai berdasarkan bukti, bukan berhenti pada klaim masing-masing pihak.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Halmahera Sukses Mineral, pemerintah daerah, KLHK, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
(Kayla)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









