Porostimur.com, Ambon – BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon menyesalkan lambatnya tindakan Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyelesaikan konflik di Pulau Haruku, Maluku Tengah.
Menurut para aktivis mahasiswa ini, masalah yang berkaitan dengan lahan atau batas wilayah antara kedua desa bertetangga Pelauw dan Kariu sampai saat ini belum tertangani dengan bail.
Masyarakat Kariu pun sampai saat ini masih berada di pengungsian karena konflik tersebut.
Ketua BPC GMKI Ambon Josias Tiven kepada porostimur.com, Kamis (17/3/2022) mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya lebih responsif dengan pelbagai persoalan konflik sosial seperti ini, karena konflik sosial yang terjadi akhir-akhir ini tumbuh subur ibarat jamur di musim hujan namun tidak ada kejelasan dan kepastian penyelesaiannya.
“Pada Tanggal 31 januari 2022 DPC GMNI Ambon dan BPC GMKI Ambon pernah malakukan aksi demontrasi di depan kantor Gubernur Maluku untuk mendesak pihak pemprov segera mengambil langkah preventif agar perseteruan dua desa tersebut dapat terselesaiakan, namun sampai saat ini penyelesaian konflik Kariu dan Pelauw (Ori) tersebut masih berada di ambang ketidak pastian,” beber Josias.




