GMKI dan GMNI Ambon Tagih Janji Pemprov Maluku Terkait Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku

oleh -1 Dilihat

“Nasib masyarakat Kariu yang saat ini berada di Negeri Aboru belum jelas, kapan mereka dipulangkan ke tempat asalnya, oleh karena itu kami DPC GMNI Ambon dan BPC GMKI Ambon meminta pertanggung jawaban atas janji Pemerintah Provinsi Maluku yang pernah disampaikan, bahwa akan mengembalikan masyarakat Kariu ke tempat asalnya serta merenovasi rumah-rumah akibat konflik sebelumnya,” imbuhnya.

Josias menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih prudent dan akomodatif dalam menyelesaikan persoalan konflik kedua desa tersebut.

Senada, Ketua GMNI Cabang Ambon Adi Tebwaiyanan, SE meminta Pemerintah Provinsi Maluku agar tidak menutup mata dan mengabaikan masalah tersebut karena jika tidak diselesaikan maka sudah pasti akan sangat berdampak kepada keberlangsungan hidup masyarakat.

Baca Juga  Umar Lessy Perintahkan KPPG Golkar Maluku Perkuat Konsolidasi dan Cetak Pemimpin Perempuan

Tebwaiyanan bilang, pemerintah berkewajiban melakukan upaya pemulihan pascakonflik secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan terukur, sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang, Nomor: 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan terkait apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemda Malteng.

‌”Dalam agenda silaturahmi OKP Cipayung Plus dengan Kapolda Maluku, Senin 14 Maret 2022, kami telah menyampaikan langsung kepada bapak Kapolda Maluku agar segera menyelesaikan proses hukum berkaitan dengan konflik Pelauw (Ori)-Kariu, karena sudah hampir satu bulan lebih masalah ini belum terselesaikan,” tukas Adi.