Porostimur.com, Jakarta – Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai mendorong munculnya desakan agar partai-partai politik di parlemen mengambil sikap bersama. Pimpinan partai politik dinilai perlu segera duduk bersama untuk membahas langkah politik menyikapi putusan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan persoalan hukum terkait ijazah dan persyaratan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 hampir mencapai tahap akhir. Karena itu, pembahasan selanjutnya dinilai perlu diarahkan pada langkah politik di tingkat parlemen.
Menurut Doli, persoalan tersebut tidak cukup hanya dibahas melalui mekanisme kelembagaan DPR. Sebab, parlemen juga merupakan representasi partai-partai politik yang memiliki kursi di dalamnya.
“Oleh karena itu sebetulnya, ya kita juga menunggu, mendorong supaya di level pimpinan partai politik yang ada di parlemen itu segera melakukan pertemuan, untuk menyikapi masalah ini dan saya kira ya harus segera disikapi,” kata Doli kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Doli menegaskan, apa pun keputusan yang nantinya diambil harus mempertimbangkan kepentingan rakyat, menjaga martabat bangsa sebagai negara hukum, serta memastikan keutuhan dan kedaulatan negara tetap terpelihara.









