Gubernur Maluku Serahkan Dokumen LKPJ Tahun 2024 ke DPRD

oleh -432 views

Lebih lanjut, Lewerissa menjelaskan bahwa laporan masyarakat dan pada Laporan LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan Provinsi Maluku pada Tahun 2024 bersifat sementara,

“LKPJ ini belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga bersifat sementara, dan jika telah diaudit akan kami sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap Evaluasi LKPJ tahun 2024, hendaknya dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat akan sangat bermakna pada kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan.

Sebelum menutup pidatonya, Gubernur Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing masing.

“Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar, berita hoax dan isu-isu yang menyesatkan, mari kita bersatu dalam bingkai Orang Basudara, Potong di kuku rasa di daging, Ale rasa Beta Rasa, sagu salempeng dibagi dua,” tutup lewerisa.

Baca Juga  Gubernur Maluku Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan di Wisuda Perdana UMMU

Turut hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku bersama para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie serta Staf Ahli dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, dan stakeholder terkait. (Mizar Safari Maasily)

No More Posts Available.

No more pages to load.