“Untuk talenta ASN akan diatur secara khusus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang dimulai dari penyederhanaan birokrasi, yakni perubahan sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Di Pemkot Ambon sendiri masih dilakukan pemetaan untuk hal tersebut,” bebernya.

Diakui Walikota, salah satu tantangan yang dihadapi dalam birokasi adalah kelompok ASN yang berusia 51 tahun keatas yang kinerjanya mulai menurun dan berat untuk beradaptasi.
“Dengan adanya MTN ini paling tidak kita tahu posisi kita dimana, dan jika tidak bisa beradaptasi, kita mendorong generasi milenial saat ini, untuk mempersiapkan mereka menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tandasnya.
Terkait kegiatan ini, menurut Walikota, adalah inisiasi Pemkot untuk “jemput bola” dan perkenalan program MTN kepada seluruh pimpinan OPD dan pejabat terkait. Dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Aparatur SIpil Negara (KASN), diharapkan nantinya mekanisme rekrut pegawai dan pejabat akan mengacu pada potensi atau talenta yang dimiliki masing – masing.
Sementara itu, Komisioner KASN, Agustinus Fatem dalam paparannya pada kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan sektor publik harus didukung oleh ASN yang memiliki kompetensi dan berkinerja baik.










