Menurut Menteri Johnny, koordinasi yang ketat diperlukan, salah satunya berkaitan dengan ketersediaan data penerima yang sangat krusial. Menkominfo menilai apabila hal itu telah dilaksanakan maka digitalisasi penyiaran nasional akan menjadi mudah.
“Makin cepat, makin baik. Pak Sekjen Kemendagri, saya harapkan bahwa ini kalau bisa langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB untuk melakukan distribusinya lebih cepat,” tandasnya.
“STB ini disediakan melalui dua kategori. Kategori yang pertama adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Itu disediakan oleh penyelenggara multipleksing yaitu dua belas stasiun siaran televisi,” jelasnya sebagaimana tertuang dalam siaran pers Kemenkominfo.
Apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka Pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Titus F.L Renwarin tidak menjawab ketika dimintai konfirmasi tentang kesiapan Maluku untuk pelaksanaan peralihan ke siaran tv digital.
Dua kali jurnalis media ini mengirimkan permintaan wawancara melalui pesan whatsapp tidak mendapat respon apa pun dari yang bersangkutan. (red)









