Ingin Nikah Lagi, Ayah Ajak Anak Curi 8 Ton Biji Kakao Senilai Rp350 Juta

oleh -2 Dilihat
Ingin Nikah Lagi, Ayah Ajak Anak Curi 8 Ton Biji Kakao Senilai Rp350Juta (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Porostimur.com, Makassar – Lantaran butuh dana untuk menikah lagi, SN (40) seorang ayah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat mengajak anaknya untuk mencuri 8 ton biji kakao seharga Rp350 juta.

SN dan anaknya NU (22) pun ditangkap saat bersembunyi di daerah Kabupaten Sinjai. Sementara, hasil curian mereka disembunyikan di kawasan Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Kota Makassar.

Dalam pemeriksaan diketahui jika sang ayah seorang residivis kasus penipuan penjualan beli kendaraan  dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. 

SN merupakan sopir truk ekspedisi itu awalnya membawa 8 ton biji kakao dari Kalimantan Tengah  menuju gudang ke Kabupaten Maros. Saat itu, pelaku menyuruh kernetnya untuk turun dengan alasan akan menimbang berat kendaraan beserta coklat yang diangkutnya.

 Namun hal tersebut hanyalah tipuan pelaku lantaran dirinya justru membawa coklat itu ke Kota Makassar dan memindahkannya ke mobil. Setelah itu, anak pelaku bertugas untuk mengangkut coklat tersebut ke Kabupaten Bulukumba dan telah menjual sebanyak hampir 1,5 ton biji kakao.

Baca Juga  Pria Paruh Baya Meninggal Usai Lemas di Tempat Pijat Ambon, Keluarga Tolak Autopsi

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp350 juta. Dari hasil interogasi, pelaku SN mengakui nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran hendak mendapatkan uang untuk melamar kekasihnya.