Di sinilah ambiguitasnya. Masuk ke kekuasaan bisa menjadi jalan kolaborasi, tetapi juga bisa menjadi pintu kooptasi. Kolaborasi mensyaratkan otonomi. Kooptasi menghasilkan subordinasi. Kolaborasi memungkinkan seorang aktor tetap membawa agenda awalnya. Kooptasi membuat aktor menyesuaikan diri dengan agenda dominan kekuasaan.
Karena itu, ukuran utamanya bukan narasi, melainkan indikator. Bila setelah menjadi menteri Jumhur kehilangan suara kritis, menerima begitu saja agenda dominan, dan tidak melahirkan kebijakan substantif, maka hipotesis kooptasi menjadi kuat. Tetapi bila ia mampu mendorong regulasi lingkungan yang berpihak pada rakyat, menghubungkan agenda ekologis dengan perlindungan buruh, dan memperbaiki tata kelola konflik agraria, maka langkahnya dapat dibaca sebagai transformasi strategis.
Pertanyaan lain yang tidak kalah penting: mengapa Menteri Lingkungan Hidup, bukan sektor ketenagakerjaan? Secara politis, penempatan ini menarik. Jumhur berasal dari basis aktivisme buruh, tetapi ditempatkan pada sektor lingkungan. Di satu sisi, lingkungan hidup memang menjadi medan strategis baru. Transisi energi, ekonomi hijau, konflik lahan, industri ekstraktif, dan krisis iklim membutuhkan figur yang memiliki legitimasi sosial.








