Porostimur.com, Ambon – Kantor Pertanahan Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan sekaligus memberikan edukasi pertanahan kepada masyarakat. Komitmen ini diwujudkan lewat partisipasi dalam Sosialisasi Pertanahan yang digelar Pemerintah Kelurahan Amantelu pada Rabu (6/8/2025) di Hotel Grand Avira Ambon.
Hadir sebagai narasumber tiga pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kota Ambon, masing-masing Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ivan Frits, S.T.; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dave Porooe, S.H.; serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Frangkly Luturmas, S.H., M.A.P.
Meningkatkan Pemahaman Masyarakat
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah, sekaligus memberikan penjelasan langsung mengenai prosedur layanan pertanahan sesuai regulasi yang berlaku.
“Legalitas tanah itu sangat penting, karena akan melindungi hak pemilik secara hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” kata Ivan Frits dalam pemaparannya.
Para narasumber juga menekankan bahwa proses administrasi pertanahan harus ditempuh sesuai prosedur resmi demi menciptakan pelayanan yang transparan dan akuntabel.











