Porostimur.com, Maba – Nelayan di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara mengeluhkan maraknya aksi penangkapan ikan ilegal atau ilegal fishing oleh kapal ikan asing yang terjadi di perairan wilayah tersebut.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur Hadija Taib, di Maba, dikutip, Rabu (29/1/2025).
Menurut Hadija, pihaknya mendapat laporan dari sejumlah nelayan yang berpapasan dengan nelayan asing di lepas pantai Maba. Namun dia mengaku hanya bisa pasrah, karena kegiatan pengawasan perikanan saat ini sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kita dapat laporan langsung dari nelayan yang ada di sini, tetapi kita tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan ada di Dinas Perikanan provinsi,” katanya.
Menurut Hadija, sebagaimana laporan nelayan, asal kapal asing tersebut bervariasi. Selain dari provinsi tetangga seperti Sulawesi, ada juga kapal yang diduga berasal dari negara lain.
“Katanya ada dari Bitung, ada juga dari luar karena kapalnya bermacam-macam. Ini hanya sekadar informasi, takutnya kita salah. Yang pasti ini keluhan dari nelayan kita di Haltim,” ungkapnya.
Hadija menegaskan, aduan para nelayan tersebut telah ia teruskan ke bagian pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara.









