Kapolda Maluku: Tambang Ilegal Gunung Botak Karena Perijinan yang Tidak Jelas

oleh -201 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, pengelolaan pertambangan illegal di Pulau Buru, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan alam di sana. Pengelolaan yang tidak baik, akan sangat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan.

Hal ini disampaikan Kapolda Maluku, terkait adanya unjuk rasa dari salah satu ormas di Pulau Buru, beberapa hari lalu.

Menurut Kapolda Maluku, menyampaikan inti dari persoalan di Gunung Botak selain karena adanya temuan emas, juga akibat berubah-ubahnya perijinan pengelolaannya sejak awal ditemukan.

“Presiden Jokowi sejak tahun 2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perijinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut,” tegas Kapolda Maluku Lotharia Latif, Minggu (21/5/2023).

Sampai saat ini ijin baru tentang penambangan di Gunung Botak belum turun dari Pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan hal ini, agar Pemerintah pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan ijin. Sehingga jelas pengelolaannya, dan kontribusinya untuk rakyat maupun jelas juga pengelolaan lingkungannya.

Baca Juga  Gaji dan TPP PPPK Halmahera Timur Dipastikan Aman, Pemkab Klaim Fiskal Masih Sehat

Kapolda mengaku persoalan ijin belum ada kepastian hingga kini. Sementara fakta di lapangan sudah banyak yang bermain baik untuk kepentingan kelompok maupun pribadi masing-masing. “Fakta di lapangan bahwa muncul persoalan dan penambangan-penambangan liar yang sporadis,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.