Karantina Malut Gagalkan Penyelundupan 80 Satwa Liar Dilindungi di Pelabuhan Ahmad Yani

oleh -142 views
Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar dilindungi di Pelabuhan Ahmad Yani, Kamis (7/5/2026).

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat di jalur transportasi laut sebagai upaya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Perkuat Pembinaan Mualaf di Wilayah 3T, Baznas Kirim 18 Dai ke Pulau Buru

No More Posts Available.

No more pages to load.