Kejagung Amankan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Kepulauan Aru

oleh -2 Dilihat
ejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim tangkap buron (Tabur) mengamankan pria berinsial HA (35) di Perumahan Cluster South Thames Jakarta Garden City, Kamis (17/11/2022). (Foto: Ist)

“Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ujarnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Pemkot Ambon Luncurkan SIKENDALI untuk Pantau Harga dan Stok Pangan

No More Posts Available.

No more pages to load.