Andi bilang, kegiatan expo pelayanan publik merupakan salah satu media penting dalam pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi Kemenkumham Maluku untuk melayani Masyarakat, terkhususnya di Kota Ambon.
“Sehingga kami rasa perlu untuk menyelenggarakan nya di Sarana Publik agar lebih mendapatkan atensi dan perhatian Masyarakat. Sehingga mungkin kegiatan seperti akan lagi kami lakukan, untuk lebih mendekatkan diri untuk melayani Masyarakat secara terbuka dan transparan,” tambah Andi.
Kegiatan Kemenkumham Legal Expo Tahun 2021 yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Maluku di Maluku City Mall, juga memberikan konsultasi hukum dan administrasi hukum umum secara gratis, pelayanan informasi dan inovasi keimigrasian serta pemasyarakatan, hingga pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan. (nur)




