Kalau orang punya tanah, dan ia butuh makan, tentu ia akan menanam agar ada hasil dari panenan yang bisa dimakan—bahkan jika berlebih bisa dijual. Tapi kalau tak punya tanah, hanya ada tenaga tubuhnya, maka ia akan bekerja dengan tubuhnya yang dijual atau disewakan. Mereka akan jadi buruh yang bekerja di pabrik atau usaha milik orang lain yang membutuhkan tenaganya.
Tapi bagaimana jika mau kerja di pabrik, sementara tidak ada pabrik yang membuka lowongan pekerjaan karena sudah penuh buruhnya dan bahkan buruh yang sudah bekerja saja banyak yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Belakangan ini negara kita mengalami krisis yang menyebabkan pabrik-pabrik tutup, atau mengurangi dan memecat banyak buruh.
Kenapa pabrik tutup? Karena barang yang dibuat tidak laku, karena daya beli tidak ada. Orang tak punya pendapatan untuk membeli. Sehingga, barang yang diproduksi pabrik tidak laku. Akhirnya pabriknya ‘kukut’, gulung tikar, bubar.
Sektor industri formal mengalami kehancuran—deindustrialisasi. Sektor non-formal bisa jadi hidup, tetapi kesejahteraan di sektor ini rendah, pendapatan kecil, dan tentu saja tidak stabil. Sektor ini juga minim perlindungan dibanding kerja di kantor atau di pabrik.









