Porostimur.com, Labuha – Diduga kesal dengan keputusan Bupati Halmahera Selatan terkait penetapan pemenang sengketa Pilkades yang menyalahkan dirinya, Kepala Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga Fadli Ibrahim enggan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Tahap III dan IV, Tahun 2022, kepada warga yang berhak menerimanya.
Terkait sinyalemen yang beredar di masyarakat itu, jurnalis porostimur.com mencoba mengkonfirmasi sang mantan kades melalui pesan whatsapp pada Jumat (3/2/2023).
Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Fauji mengatakan, “Saya so gila hanya persoalan keterlambatan penyaluran saja, siapapun dengan kondisi yang ada ini pasti stres saya menang pimilihan terus di gugat tanpa alasan gugatan yang pasti. Kemudian dikalahkan dalam gugatan sedang yang memilih masyarakat, bukan atas kehendak saya. Keterlambatan penyaluran karena saya masih kesal, degan keputusan yang ada. Siapa pun pasti trauma dan kesal. Bagi pribadi saya sebetulnya tidak apa, tapi saya sangat menghargai perjuangan simpatisan. Mau taruh di mana muka saya nantinya di hadapan simpatisan. Jadi saya harap adik memahaminya ,” ujar mantan Kades Kukupang Fauji Ibrahim.
Saat ditanya soal apakah angaran BLT Tahap III dan IV masih ada? Fauji Ibrahim menjawab dengan pesan singkat, masih ada anggarannya.
Untuk diketahui, besaran dana BLT Tahap III dan Tahap IV Desa Kukupang masing-masing berjumlah Rp.103.391.420, sehingga jika ditotalkan berjumlah Rp.206.783.840. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News