Ketua dan Sekretaris Panitia Pembangunan Gereja Bethesda Negeri Akoon Gelapkan Ratusan Juta Dana Hibah

oleh -13 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Ketua dan sekretaris panitia pembangunan gedung Gereja Bethesda, Negeri Akoon, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, berinisial MAHT dan LWT, diduga membuat pertanggungjawaban fiktif terhadap dana hibah pembangunan gereja yang bersumber dari pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Lantaran dana hibah pemerintah tersebut tidak dipergunakan sesuai peruntukan oleh keduanya, negara dirugikan negara sebesar Rp284.250.000.

Perkara rasuah ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan gelar perkara (Ekspose) tentang Dugaan Penyalahgunaan atas Penggunaan Dana Hibah Pembangunan Gedung Gereja Bethesda Akoon pada Negeri Akoon Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, pada Kamis 12 Oktobr 2023 kemarin.

Baca Juga  Polda Malut Siapkan Asesmen Keamanan Piala Bupati Halsel, Integritas Panitia Jadi Sorotan

Kasus tersebut, kini telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Data yang diperoleh dri sumber internal di Kejari Ambon menyebutkan bahwa, pada Tahun 2010 dibentuk panitia pelaksana di Akon dan Tahun 2015 dibentuk Panitia Pusat di Ambon.

“Bahwa pembagian tugas panitia pusat di Ambon dan panitia pelaksana di Akoon adalah panitia pusat bertugas menghimpun dana dan mengirimkan bahan material ke Akoon, sedangkan untuk panitia di Akoon mengatur pelaksanaan pembangunan gereja di Akoon dan menghimpun dana dari jemaat di Akoon, Kecamatan Nusalau,t Kabupaten Maluku Tengah,” ujar sumber tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.