Menurut koalisi, pernyataan Effendi bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang. Hal ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi I yang salah satu mitranya adalah TNI.
Sebagai instrumen pertahanan negara, koalisi menilai institusi militer mesti tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan yang dilakukan otoritas sipil.
Adapun pernyataan anggota dewan seperti Effendi, seharusnya bisa dijadikan bahan refleksi dan evaluasi atas berbagai masalah yang melibatkan TNI.
“Pernyataan anggota dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat. Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih,” papar Isnur.
Sebelumnya, cuplikan rekaman rapat berisi perintah dari Dudung Abdurachman yang meminta anggotanya bergerak merespons pernyataan Effendi viral.
Dalam rekaman berdurasi 2.51 menit tersebut, Dudung memberi perintah agar prajurit TNI AD bergerak untuk merespons pernyataan anggota Komisi Pertahanan DPR Effensi Simbolon.
“Silahkan kalian tergerak,” kata Dudung dalam rekaman tersebut, Rabu, 14 September 2022. “Berdayakan itu FKPPI dan segala macam, untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon.”




