Semua kritik itu bermuara pada satu pertanyaan: apakah yang sedang dibangun benar-benar koperasi, atau sekadar jaringan distribusi pemerintah yang mengenakan seragam koperasi?
Koperasi sejatinya tumbuh dari bawah. Ia lahir dari kebutuhan anggota, bukan dari instruksi. Modal utamanya adalah kepercayaan, bukan proyek. Pengurusnya dipilih anggota, bukan ditempatkan. Bisnisnya berkembang mengikuti potensi lokal, bukan paket yang sama untuk delapan puluh ribu desa sekaligus.
Karena itu, ketika hampir seluruh rantai usaha ditentukan dari pusat — barang apa yang dijual, siapa pemasoknya, siapa operatornya, bahkan siapa yang mengelolanya selama dua tahun pertama — muncul pertanyaan filosofis yang sulit dihindari. Di mana letak otonomi koperasinya?
Publik bertanya-tanya: dengan model kebijakan dari atas ke bawah itu, lantas di mana kedaulatan anggota yang selama ini menjadi ruh gerakan koperasi dunia? Ataukah ada pertimbangan lain dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perkoperasian yang belum sepenuhnya dia ungkap ke publik?
Lebih menarik lagi, operasional koperasi ini direncanakan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah BUMN yang tadinya kecil, selama maksimal dua tahun. Bahkan konon lima tahun. Artinya, pada fase awal, koperasi belum sepenuhnya mengelola dirinya sendiri. Ini mungkin dimaksudkan sebagai masa transisi.









