Korban Tenggelamnya KM Cahaya Arafah Terima Santunan dari PT Jasa Raharja

oleh -2 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Korban meninggal tenggelamnya KM Cahaya Arafah di perairan Tokaka, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada 18 Juli lalu menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.

Penyerahan santunan terhadap para korban dilakukan oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Pusat Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate M Nurul Subekti, di Kantor KSOP Kelas II A Ternate, Selasa (26/7/2022).

Pada kesempatan itu, Dewi Aryani Suzana mengatakan, ada 11 korban meninggal dalam insiden itu. 10 orang ditemukan, dan satu di antaranya hilang.

“Sudah terdata dimanifestnya sehingga berhak mendapatkan santunan ke rekening masing-masing. Untuk korban luka-luka kami sesuaikan dengan peraturan Menteri Keuangan-nya, itu kami berikan jaminan di rumah sakit,” ucap Dewi, sebagaimana dilansir dari tandaseru.com.

Dewi menambahkan, nilai maksimal santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 20 juta. Cara klaimnya sudah terintegrasi secara digital dengan seluruh stakeholder.

“Ketika ada informasi bahwa ada kecelakaan kapal, tim langsung turun jemput bola untuk memastikan bahwa itu adalah angkutan umum. Ini terjamin Jasa Raharja. Maka kami segera melakukan pendataan. Pertama melalui data manifest, kemudian kami juga sudah terintegrasi dengan rumah-rumah sakit sehingga dengan cepat kami berikan garansi letter,” tandasnya.