Oleh: Made Supriatma, Peneliti dan jurnalis lepas. Saat ini bekerja sebagai visiting research dellow pada ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapore
Uang 271 Triliun atau 8 Milyar USD itu fantastis! Hampir tidak bisa dipercaya bahwa korupsi sebesar itu bisa berjalan tanpa ada radar penegak hukum apapun yang bisa mengendusnya.
Saya sendiri bertanya-tanya. Bagaimana menghitung kerugian negara yang fantastis itu?
Sebuah media arus utama mengutip seorang guru besar dalam menghitung kerugian ekologis. Keluar angka 271 triliun itu. Angka itu diambil dari penambangan timah ilegal di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Saya senang bahwa tiba-tiba aparat negara (dalam hal ini: Kejaksaan Agung) sigap sekali dalam memberantas penambangan mineral di luar IUP. Masalahnya adalah: Mengapa baru sekarang?
Penambangan di luar IUP ini sudah berlangsung lama dan banyak orang, khususnya aktivis organisasi masyarakat sipil, tahu persis soal itu. Periode 2015-2022 adalah periode yang dipakai oleh ahli yang dirujuk media arus utama itu dan menjadi basis keluarnya angka fantastis IDR 271 triliun itu.
Nilai uang dari hasil tambang itu mungkin tidak sefantastis 271 triliun itu. Namun mengapa 271 triliun? Ya karena jumlahnya fantastis. Dan pelakunya mengawini artis. Ini adalah kasus sempurna yang membuat kasus korupsi ini menjadi “drama.” Kasus ini menjadi sempurna karena mengawinkan jumlah uang hasil kejahatan yang fantastis, hidup glamour pelakunya, dan tentu saja bumbu-bumbu gosip selebritis.