Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih mengusut kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Kasus e-KTP terjadi beberapa waktu yang lalu, namun tampaknya masih belum selesai.
Kasus e-KTP kini memasuki babak baru, sejumlah tokoh disebut-sebut dalam kasus tersebut.
Kini ada dua nama yang terseret dalam kasus tersebut. Kini ia menjadi orang penting.
KPK pun sudah memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus e-KTP.
Politisi yang dimaksud diantaranya Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna Laoly.
Keduanya disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.
“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengutip tribunnews.com, Senin (7/2/2022).
Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP.
Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.
Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.









