KPU Maluku Tenggara Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 di 259 TPS

oleh -9 views

Porostimur.com Langgur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Sesuai hasil rapat pleno putusan, KPU Kabupaten Malra menetapkan jumlah pemilih dalam DPS sebanyak 90.450 jiwa, yang terdiri dari 46.654 pemilih perempuan dan 43.796 pemilik-laki-laki.

KPU Kabupaten Maluku Tenggara juga menetapkan sebanyak 259 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar semua kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.

Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat menyatakan, DPS ini masih bersifat sementara, dan dapat berubah datanya sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti.

“Terhitung mulai tanggal 18 hingga 27 agustus, DPS akan diumumkan oleh PPS di tiap desa dan kelurahan, guna mendapatkan masukan serta tanggapan dari masyarakat,” ucapnya, usai rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada 2024, di Hotel Aurelia Kimson, Sabtu (10/8/2024) malam.

Baca Juga  Diminta Jelaskan Harta Eks Gubernur Malut Abdul Gani, KPK Periksa 2 Saksi Pihak Swasta

Rahmat Oat menjelaskan, para petugas di tingkat desa dan kecamatan akan terus melakukan pemantauan dan perbaikan data sesuai dengan kondisi di lapangan atau masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.