Sah! KPU Tetapkan Salsabila Mus-Laode Yasir Pemenang Pilkada Taliabu

oleh -101 views

Porostimur.com, Bobong – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), Kamis, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Salsabila L. Widya Mus dan La Ode Yasir sebagai pemenang pilkada Pulau Taliabu.

“Penetapan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Mei 2025 yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utuh Ahmadi,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting yang dihubungi, Kamis.

KPU Pulau Taliabu menetapkan pasangan Salsabila L. Widya Mus dan La Ode Yasir dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Pulau Taliabu Rometo Haruna dan Anggota KPU masing-masing Rohan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba dan Fatmawati.

Baca Juga  Bayern Munich Kunci Gelar Bundesliga 2025/26 Usai Bungkam Stuttgart 4-2

Dia menjelaskan bahwa penetapan calon terpilih harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan, sesuai dengan surat dinas dari KPU RI.

“Setelah penetapan dilakukan, hasilnya akan kami serahkan ke KPU Provinsi Malut, KPU RI, dan DPRD Pulau Taliabu untuk ditindaklanjuti melalui sidang paripurna. Selanjutnya, proses pelantikan merupakan kewenangan pemerintah, bukan lagi KPU,” ujarnya.

Mohtar juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh tahapan Pilkada di Maluku Utara yang berlangsung sejak 2024 hingga awal 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.