Porostimur.com, Bobong – Pasangan nomor urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir menang dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (5/4/2025). Sasha-Yasir unggul secara akumulatif dari pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.
Tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu Ahmad Hidayat Mus, Minggu (6/4/2025) mengatakan, PSU Pulau Taliabu yang dilaksanakan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman, lancar, dan demokratis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, Bawaslu, dan KPU Maluku Utara.
Mantan bupati Sula dua periode itu turut memantau pelaksanaan PSU Pilkada Pulau Taliabu. Ia mengimbau masyarakat Taliabu mendukung pemimpin terpilih tanpa memandang pilihan politik masa lalu.
Menurut dia, melalui hasil tersebut masyarakat Pulau Taliabu kini bersiap menyambut babak baru kepemimpinan Sashabila Mus dan La Ode Yasir.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Reni S Banjar meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi PSU Pilkada Pulau Taliabu di tingkat rekapitulasi pemilihan kecamatan (PPK) sesuai jadwal.
Penyampaian hasil PSU Pilkada Pulau Taliabu dilakukan dari 6 sampai 8 April 2025, mulai dari tingkat PPK pada 6-10 April, rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten 7-12 April hingga penetapan calon tiga hari setelah proses rekapitulasi.