“Sekolah diliburkan, ASN bekerja dari rumah, dan hampir seribu warga terpapar ISPA. Akan tetapi, narasi di ruang publik menyebutkan kondisi karhutla masih terkendali dan belum darurat. Itu yang patut dipertanyakan,” kata Da Lopez.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam merespons situasi tersebut. Namun, menurutnya, perlu ada penjelasan mengenai alasan status tanggap darurat belum dianggap diperlukan ketika dampak asap telah mengganggu pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan masyarakat.
PMKRI Pertanyakan Indikator Kondisi Karhutla Masih Terkendali
PMKRI turut menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Haikal Baadilla, yang menyebut karhutla di Pulau Ambon masih dapat dikendalikan dan belum masuk kategori keadaan darurat.
Sebelumnya, Baadilla menjelaskan bahwa kabut asap yang menyelimuti Ambon bukan semata-mata berasal dari kebakaran di Pulau Ambon. Sebagian besar asap disebut merupakan kiriman dari Papua, sementara sebagian lainnya berasal dari Pulau Buru dan Seram.
Penjelasan tersebut sejalan dengan keterangan Kepala Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Kamari, yang menyatakan bahwa sebagian besar asap yang menyelimuti Kota Ambon berasal dari Papua dan terbawa angin timur serta tenggara.
Da Lopez menilai penjelasan mengenai asal-usul asap memang penting untuk memahami situasi yang terjadi. Namun, ia mengingatkan bahwa sumber asap dari luar daerah tidak boleh mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam mencegah dan menangani kebakaran lokal.









