“Sesuai hasil pemetaan kami, wilayah Malut dibagi menjadi beberapa wilayah yakni Aman, Siaga ,Waspada dan Bahaya, dari 1.193 kelurahan dan desa di Provinsi Malut terdapat 40 daerah yang rawan,” ujarnya.
Lanjut jenderal bintang dua menyampaikan, untuk itu rencana yang akan kami laksanakan yaitu Kampung Tanggap, kami berharap adanya Inisiasi Bersama baik dari Polri Maupun Pemda, dimana desa tersebut terdapat Bhabinkamtibmas dan kami juga akan memberikan materi Softskill Kepada Masyarakat di desa tersebut sehingga bisa lebih tanggap akan bahaya narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Malut Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. menyampaikan Terkait rencana pembentukan kampung tanggap, program tersebut dapat digabungkan dengan kegiatan kampung tangguh dan diharapkan dapat membantu dalam mengatasi permasalahan terkait dengan covid – 19 serta penyalahgunaan narkotika.
“Namun hal tersebut tetap memerlukan perencanaan yang matang sehingga dapat berjalan baik dan apabila dua kegiatan tersebut dapat kita gabungkan maka kita dapat mencanangkan kampung bebas narkotika” ujar Kapolda. (adhy)









