Porostimur.com, Langgur – Penurunan drastis kuota jemaah haji di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada 2026 menuai sorotan dari DPRD setempat. Kebijakan tersebut dinilai memicu keresahan di tengah panjangnya daftar tunggu calon jemaah.
Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan, menyayangkan turunnya kuota haji yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025, kuota jemaah haji Maluku tercatat sebanyak 1.086 orang, sementara pada 2026 turun menjadi 499 orang. Khusus untuk Malra, jumlah jemaah yang sebelumnya mencapai 79 orang kini hanya tersisa tiga orang.
“Sebenarnya kementerian haji dibentuk di daerah tujuannya untuk mempercepat urusan haji, namun ini justru sebaliknya semakin mengurangi jumlah jamaah,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Dinilai Tidak Masuk Akal
Stepanus menilai alasan pengurangan kuota yang dikaitkan dengan daftar tunggu tidak sepenuhnya dapat diterima.
Menurutnya, jika kuota di daerah berkurang, seharusnya terdapat penambahan di tingkat pusat yang kemudian didistribusikan secara adil ke daerah.
“Jika kuota daerah dikurangi, maka pasti ada penambahan dari pusat, jadi bisa dikatakan pusat ambil untung,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya kemungkinan ketimpangan distribusi kuota antar daerah, mengingat secara nasional kuota haji Indonesia tidak mengalami penurunan signifikan.











