Selain penempatan personil Satpol PP, Penjabat akui dirinya telah berkoordinasi dengan Camat Salahutu dan Raja Negeri Suli, Kabupaten Malteng untuk menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi itu.
“Kita lakukan langkah persuasif, ketika mereka datang kita suruh mereka kembali jangan buang sampah disini. Sampah ini masalah kita bersama, kalau pemerintah Malteng siapkan TPS, pasti masyarakat tidak buang sampah disini,” terang Wattimena.
Dirinya menandaskan, Pemkot Ambon tidak akan membangun TPS ditempat tersebut karena bukan merupakan daerah pemukiman warga. (Nicolas)









