Langkah Nyata BNPP: Bangun Perekonomian di Perbatasan Melalui Bimtek Wirausaha Mikro di Tanimbar

oleh -202 views

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pertanian dan Peternakan, perhatian khusus diberikan pada peran sumber daya manusia. 

Gutmen menyampaikan, bahwa sumber daya manusia yang berkualitas merupakan faktor kunci dalam upaya pemberdayaan usaha mikro, terutama di kawasan perbatasan negara. Sumber daya manusia yang unggul diharapkan dapat menjadi penopang bagi usaha mikro yang kreatif dan inovatif.

“Pemberdayaan usaha mikro melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan taraf ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tujuan dari penyelenggaraan Bimtek ini menurutnya adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. “Melalui pelatihan ini, diharapkan para wirausaha mikro di sektor pertanian, peternakan, kerajinan, dan ekonomi kreatif dapat menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan masyarakat,” tukasnya. 

Selain itu, diharapkan pula bahwa pelatihan ini dapat membentuk jiwa kemandirian bagi para pelaku usaha mikro, sehingga mereka mampu memberikan manfaat dan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian masyarakat.

Baca Juga  Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Maluku Tenggara Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan

“Saya berharap kegiatan bimbingan pelatihan bagi usaha mikro dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.