Porostimur.com, Labuha — Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba kembali melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, serta lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), Sabtu (24/1/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, Dandim 1509/Labuha Inf. Syamsul, Kajari Halsel Tommy Busnarma, Ketua TP-PKK Halsel Rifa’at Al-Sa’dah Bassam Kasuba, Ketua GOW Halsel Mardiana Bopeng, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Pelantikan Penjabat Sekda Halsel tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor: 800.1.3.1/Kep/02/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Jabatan Bukan Sekadar Kedudukan
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya selalu sampaikan di setiap pelantikan, jabatan tidak ada artinya jika selama menjabat tidak pernah berbuat apa-apa. Apalagi sampai menyimpang dan melakukan tindakan korupsi. Jabatan adalah amanah yang wajib dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya,” tegas Bassam.









