Dengan demikian, setelah lima kepala desa diperiksa, masih terdapat sekitar 35 kepala desa lainnya yang masuk dalam daftar pemeriksaan berikutnya.
Langkah tersebut dilakukan penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan bukti secara bertahap, terutama terkait mekanisme pengadaan, penerimaan hingga penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.
Bupati Belum Dijadwalkan Diperiksa
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Barat maupun pihak yang disebut-sebut dekat dengan Bupati, Ikhsan mengatakan hingga kini belum ada agenda pemeriksaan terhadap keduanya.
Menurut dia, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti dan menyusun rangkaian fakta dalam perkara tersebut sebelum menentukan langkah pemeriksaan terhadap pihak lainnya.
“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti atau puzzle-puzzle dulu. Kalau pemeriksaan terhadap Bupati itu harus kami menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga,” katanya.
Selain kepala desa, penyidik juga masih akan memeriksa sejumlah pejabat dan pihak di lingkungan Dinas Sosial Halbar. Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Halbar telah diperiksa dalam perkara tersebut.
“Kami juga bakal periksa orang-orang Dinas Sosial Halbar. Kemarin sudah diperiksa kepala dinasnya,” ujar Ikhsan.
Ia menegaskan, penyidik saat ini memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan Bansos.









