Malaysia Seret Israel ke ICJ atas Penyiksaan Aktivis Flotilla Gaza

oleh -51 Dilihat
Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mengambil langkah hukum internasional dengan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Porostimur.com, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mengambil langkah hukum internasional dengan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan kuat mengenai aksi penculikan serta tindakan penyiksaan yang dilakukan otoritas Israel terhadap para aktivis kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, terutama peserta yang berasal dari Malaysia.

Dikutip dari Malay Mail, Menteri Besar Selangor Datuk Seri Amirudin Shari menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri upacara penyambutan kepulangan para aktivis di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Amirudin menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan tindakan semena-mena terhadap warga negaranya dan akan segera menempuh jalur hukum setelah tim pengacara berhasil merampungkan pengumpulan seluruh informasi serta bukti-bukti pendukung yang diperlukan.

Kronologi Penangkapan Aktivis di Perairan Internasional

Berdasarkan laporan mendalam dari berbagai sumber, termasuk Yeni Safak English, insiden pencegatan ini bermula saat iring-iringan Global Sumud Flotilla yang membawa lebih dari 400 aktivis internasional dari berbagai latar belakang dicegat secara paksa oleh pasukan angkatan laut Israel.

No More Posts Available.

No more pages to load.